Pengajuan Penurunan UKT Semester Genap 2026/2027 Dibuka Melalui Aplikasi SIMPUN UKT

Pengajuan Penurunan UKT Semester Genap 2026/2027 Dibuka Melalui Aplikasi SIMPUN UKT

Banjarmasin — Universitas Lambung Mangkurat resmi mengumumkan jadwal penggunaan aplikasi SIMPUN UKT untuk pengajuan penurunan UKT semester genap tahun akademik 2026/2027. Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum ULM Nomor 2130/UN8/KU.01.00/2026 tanggal 20 Oktober 2026 yang ditujukan kepada seluruh Dekan Fakultas di lingkungan Universitas Lambung Mangkurat.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum, Dr. Ir. Arief RM Akbar, M.Si., IPU., menyampaikan bahwa pengajuan penurunan UKT ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Rektor ULM Nomor 1217/UN8/KU/2021 tentang Tata Cara Pemberian Keringanan UKT/Penetapan Ulang UKT di Lingkungan Universitas Lambung Mangkurat, serta ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri.

Adapun tahapan dan jadwal pengajuan penurunan UKT melalui aplikasi SIMPUN UKT adalah sebagai berikut:

No Kegiatan Jadwal
1 Pengajuan penurunan UKT melalui aplikasi SIMPUN UKT 23 Oktober 2026 – 27 November 2026
2 Verifikasi dan validasi di Fakultas 30 November 2026 – 13 Desember 2026
3 Pengisian pertanyaan lanjutan dari verifikator 14 Desember 2026 – 20 Desember 2026
4 Verifikasi dan validasi jawaban lanjutan mahasiswa 21 Desember 2026 – 27 Desember 2026
5 Pengiriman Surat Penurunan/Perubahan UKT/Pengurangan 50% kepada Rektorat Paling lambat 29 Desember 2026

Selain pengajuan melalui aplikasi, terdapat ketentuan khusus bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah kurang dari atau sama dengan 6 SKS. Mahasiswa pada kategori ini dapat melakukan pembayaran UKT sebesar 50% untuk semester genap 2026/2027, dengan ketentuan berlaku bagi mahasiswa semester 9 dan seterusnya untuk program sarjana (S1) serta mahasiswa semester 7 dan seterusnya untuk program diploma tiga (D3). Data usulan beserta data dukungnya disampaikan langsung ke Rektorat dengan tembusan Bendahara Penerimaan, tanpa melalui aplikasi SIMPUN UKT.

Sehubungan dengan hal tersebut, mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris FKIP ULM yang memenuhi persyaratan diimbau untuk mempersiapkan berkas yang diperlukan dan mengajukan penurunan UKT sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Mahasiswa diharapkan tidak menunggu hingga batas akhir pengajuan agar proses verifikasi dan validasi di tingkat fakultas dapat berjalan dengan lancar.

Informasi lebih lanjut mengenai pengajuan penurunan UKT dapat diperoleh melalui Subbagian Kemahasiswaan dan Alumni FKIP Universitas Lambung Mangkurat pada hari dan jam kerja.