Panduan Pendaftaran Wisuda

Panduan Pendaftaran Wisuda

Verifikasi Data Pokok

Jangan sampai ada data yang salah. Ijazah kamu nanti juga akan salah.

Verifikasi Data Pokok

  1. Setelah lulus Yudisium, mahasiswa akan diajukan kelulusannya oleh Operator Prodi di SIMARI dan Portal Wisuda akan terbuka.
  2. Mahasiswa wajib memeriksa dan memastikan keakuratan Data Diri, termasuk Nama, Tempat dan Tanggal Lahir, Nama Ibu, dan NIK.
  3. Pastikan bahwa penulisan Nama, Tempat dan Tanggal Lahir sesuai dengan yang tercantum di Ijazah terakhir.
  4. Pastikan Nama Ibu sesuai dengan Akta Kelahiran.
  5. Pastikan NIK sesuai dengan KTP
  6. Jika ditemukan ketidaksesuaian data, mahasiswa diharapkan mengisi Formulir Perbaikan di SIMARI.
  7. Formulir Perbaikan akan diverifikasi oleh Biro Administrasi Kemahasiswaan (BAK), dan jika disetujui, mahasiswa dapat mengedit data yang tidak benar.
  8. Setelah memastikan data yang benar, mahasiswa diminta untuk mencetak Surat Pernyataan Verifikasi Data dan menandatanganinya. Surat ini perlu ditandatangani oleh mahasiswa, orang tua, atau wali.
  9. Mahasiswa mengisi Google Form : https://bit.ly/verifikasidatapokokfkipulm dan mengupload Surat Pernyataan Verifikasi Data, Ijazah Terakhir, KTP dan Akta Kelahiran (Apabila ada kesalahan penulisan di berkas / berkas ada yang hilang silahkan lampirkan surat keterangan dari instansi pembuat berkas tersebut) di SCAN PDF
  10. Mahasiswa langsung datang ke Subbagian Akademik FKIP ULM untuk minta Verifikasikan Data Pokok

Pendaftaran WISUDA

Ingat Masa berlaku SKL hanya 90 Hari setelah terbit.