
Panduan Pendaftaran Wisuda
Verifikasi Data Pokok
Jangan sampai ada data yang salah. Ijazah kamu nanti juga akan salah.
Verifikasi Data Pokok
- Setelah lulus Yudisium, mahasiswa akan diajukan kelulusannya oleh Operator Prodi di SIMARI dan Portal Wisuda akan terbuka.
- Mahasiswa wajib memeriksa dan memastikan keakuratan Data Diri, termasuk Nama, Tempat dan Tanggal Lahir, Nama Ibu, dan NIK.
- Pastikan bahwa penulisan Nama, Tempat dan Tanggal Lahir sesuai dengan yang tercantum di Ijazah terakhir.
- Pastikan Nama Ibu sesuai dengan Akta Kelahiran.
- Pastikan NIK sesuai dengan KTP
- Jika ditemukan ketidaksesuaian data, mahasiswa diharapkan mengisi Formulir Perbaikan di SIMARI.
- Formulir Perbaikan akan diverifikasi oleh Biro Administrasi Kemahasiswaan (BAK), dan jika disetujui, mahasiswa dapat mengedit data yang tidak benar.
- Setelah memastikan data yang benar, mahasiswa diminta untuk mencetak Surat Pernyataan Verifikasi Data dan menandatanganinya. Surat ini perlu ditandatangani oleh mahasiswa, orang tua, atau wali.
- Mahasiswa mengisi Google Form : https://bit.ly/verifikasidatapokokfkipulm dan mengupload Surat Pernyataan Verifikasi Data, Ijazah Terakhir, KTP dan Akta Kelahiran (Apabila ada kesalahan penulisan di berkas / berkas ada yang hilang silahkan lampirkan surat keterangan dari instansi pembuat berkas tersebut) di SCAN PDF
- Mahasiswa langsung datang ke Subbagian Akademik FKIP ULM untuk minta Verifikasikan Data Pokok
Pendaftaran WISUDA
Ingat Masa berlaku SKL hanya 90 Hari setelah terbit.