LAPOR DIRI PESERTA PPG GURU TERTENTU TAHAP 3 TAHUN 2024

Program Studi Pendidikan Profesi Guru FKIP Universitas Lambung Mangkurat

Jika program tidak muncul/error silakan menggunakan browser lain atau menggunakan laptop

LAPOR DIRI PESERTA PPG GURU TERTENTU TAHAP 3 TAHUN 2024
Merujuk pada jadwal pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024 dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), kami informasikan kepada Peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2024 Universitas Lambung Mangkurat bahwa lapor diri akan dilaksanakan secara online dari tanggal 18 September s/d 27 September 2024. Peserta wajib mengunggah berkas kelengkapan administrasi lapor diri LPTK  dengan ketentuan sebagai berikut:
• Scan Ijasah S1 (Asli)
• Scan Transkrip Nilai S1 (Asli)
• Scan Kartu Identitas KTP (Asli)
• Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 (Foto Memakai Jas Berwarna Gelap, Memakai Dasi dan Latar Belakang Foto Berwarna Merah)
• Scan SKCK (dari Kepolisian setempat)
• Scan Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
• Scan Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
• Scan NPWP (bagi yang memiliki)
• Scan SK Kepegawaian Terakhir (SK Kepegawaian terakhir bagi guru honorer adalah SK dari Kepala Sekolah